Pastikan Namamu Ada Sebagai Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Melalui Situs pembiayaan.depkop.go.id

- 28 Desember 2020, 06:50 WIB
Pastikan Namamu Ada Sebagai Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Melalui Situs pembiayaan.depkop.go.id.*
Pastikan Namamu Ada Sebagai Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Melalui Situs pembiayaan.depkop.go.id.* /Pixabay/mohamed_hassan/

LAMONGAN TODAY -- Sudahkah anda mengakses situs pembiayaan.depkop.go.id sebagai penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta?

Jika belum, segeralah pastikan namamu ada sebagai penerimaan bantuan UMKM di situs pembiayaan.depkop.go.id.

Di situs itu, semua nama penerima bantuan UMKM se-Indonesia ada. Sehingga, anda fapat melakukan langkah selanjutnya untuk melakukan proses pencairan.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘How Do You Do’ OST True Beauty, Lagu yang Dinyanyikan Han Seo Jun di Karaoke

Diketahui, pemerintah menang terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dampak akibat pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan meluncurkan Program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam Program PEN terdapat berbagai macam bantuan diantaranya BPUM sebesar Rp2,4 juta. BPUM saat ini telah memasuki pencairan tahap II.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Galaxy dengan Spesifikasi Mumpuni, Jangan Lewatkan

Jika Anda sudah mendaftar di tahap II dan II silahkan melakukan pengecekan dengan cara mengunjungi situs pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Di situs tersebut memuat daftar nama-nama penerima bantuan seluruh Indonesia.

Situs ini untuk memudahkan Anda mencari sebagai penerima bantuan UMKM dari Kemenkop UKM jika memang anda peserta yang telah dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Perubahan Harga HP Vivo Cukup Mencolok dengan Spesifikasinya Cukup Mewah Lho!

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika anda memiliki permasalahan terkait bantuan BPUM atau UMKM ini.

Perlu anda ingat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta juga bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya dan usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan dapat melakukan pengajuan bantuan ini.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy M Series, Lebih Terjangkau Dengan Diskon

Kementerian Koperasi dan UKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya bekerja cermat, transparan, dan hati-hati tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini.

Meskipun waktu penyalurannya singkat, hanya lima bulan, terhitung Agustus-Desember 2020, pemeritah tetep berusaha maksimal dalam menyalurkan bantuan ini.

Pemerintah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, program ini harus mudah diakses pelaku usaha mikro.

Baca Juga: 5 Harga HP Samsung dengan Kamera Mantap, Cocok untuk Konten Kreator Medsos

Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, pemeritah memberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro.

Langkah ini untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di tengah badai ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masjid Al-Istiqomah Cengkareng Dilempar Bom Molotov, Begini Kronologi Penangkapan Pelakunya

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.*

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah