LAMONGAN TODAY – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) memastikan ada perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pda 2021 mendatang.
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pada Januari-Februari 2021 akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk.
Tjahjo menargetkan formasi CPNS bisa ditetapkan pada awal Maret 2021. Nantinya, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.
Baca Juga: Buka eform.bri.co.id/bpum Hanya Pakai NIK KTP Untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Saat ini, Tjahjo belum dapat memastikan jumlah formasi CPNS tahun 2021.Tjahjo hanya dapat memastikan, pada 2021 mendatang ada perekrutan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru.
Hal itu sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN. PPPK guru rencananya dibuka untuk 1 juta formasi .
"Khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Makin Panas, Sule Sebut Adik Tiri dan Tak Sedarah, Teddy Tegaskan Anaknya Punya Hak yang Sama
Menurut Tjahjo, hingga akhir Agustus ada 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah. Semua terdiri terdiri atas 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota.
Khusus seleksi Guru PPPK, pemerintah akan menggelar seleksi sebanyak tiga kali selama 2021.