Bantuan Koperasi dan UMKM Capai Rp 123,46 Triliun, Apakah Kamu Termasuk? Simak Rinciannya

- 16 Desember 2020, 04:00 WIB
Ilustrasi: Bantuan Koperasi dan UMKM Capai Rp 123,46 Triliun.
Ilustrasi: Bantuan Koperasi dan UMKM Capai Rp 123,46 Triliun. /tangkap layar pembiayaan.depkop.go.id

- Penempatan Dana pada LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun untuk membantu likuiditas koperasi dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: 12 Tahun Menemani Pemirsa, Karni Ilyas Umumkan Malam Ini Episode Terakhir ILC

Lebih lanjut Eddy menjelaskan, semua tahapan dalam pelaksanaan program PEN diawasi dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan Republik Indonesia (BPKP RI) sejak bulan September 2020.

Dampak dari pelaksanaan program PEN berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dirasakan oleh 5,88 juta UMKM yang melakukan implementasi restrukturisasi kredit dengan nilai outstanding Rp361,98 Triliun

Realisasi pelaksanaan PEN oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai berikut:

Baca Juga: Karni Ilyas Umumkan ILC Jadi Episode Terkahir, Rizal Ramli Singgung Ada Otoriter, Kenapa?

- Realisasi subsidi bunga KUR sampai dengan 4 Desember 2020 sebesar Rp2,845 triliun atau 57,29% kepada hampir 6 juta debitur

- Realisasi penempatan dana oleh LPDB KUMKM dalam mendukung program PEN sebesar Rp1 triliun atau 100% kepada 63 mitra dengan 101.011 UMKM terdiri dari, Pola konvensional Rp 637.800.000.000 (32 mitra) dan Pola Syariah Rp 362.200.000.000 (31 mitra).

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp1 Juta  Kemendikbud, Khusus untuk Pelajar dan Mahasiswa

- Realisasi Subsidi Non KUR untuk Koperasi melalui BLU per 09 Desember 2020 sebesar Rp10,03 Milyar (1,33%).***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x