Bantuan Koperasi dan UMKM Capai Rp 123,46 Triliun, Apakah Kamu Termasuk? Simak Rinciannya

- 16 Desember 2020, 04:00 WIB
Ilustrasi: Bantuan Koperasi dan UMKM Capai Rp 123,46 Triliun.
Ilustrasi: Bantuan Koperasi dan UMKM Capai Rp 123,46 Triliun. /tangkap layar pembiayaan.depkop.go.id

“Ada dua tujuan utama digulirkannya program PEN, pertama membantu UMKM yang mengalami kesulitan dalam mencicil pembayaran pinjamannya baik ke perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya melalui restrukturisasi utang dan pemberian subsidi bunga. Kedua, menambah modal usaha bagi UMKM yang terdampak pandemi,” kata Eddy.

Eddy mengemukakan pelaksanaan program PEN dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga, perbankan dan lembaga pembiayaan, tidak hanya Kementerian Koperasi dan UKM, ini perlu digarisbawahi.

Baca Juga: Link Streaming BKent Review Skin Hero Chou Harga 2 Juta Kualitas 5 Juta, Efek Listriknya Gila

Sebagian besar program ini justru dilaksanakan oleh perbankan dan lembaga pembiayaan yang langsung mendapat alokasi dari Kementerian Keuangan antara lain yaitu, Penempatan Dana di Bank HIMBARA untuk Restukturisasi senilai Rp78,78 triliun, Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) senilai Rp5 triliun, Penjaminan untuk Modal Kerja senilai Rp1 triliun dan Pembebasan Pajak PPh final yang ditanggung pemerintah senilai Rp2,4 triliun yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Subsidi bunga di luar KUR dan Koperasi untuk kredit di lembaga pembiayaan dilaksanakan Kementerian Keuangan sebesar Rp27,197 triliun dan subsidi bunga pinjaman lembaga keuangan BUMN sebesar Rp2,371 triliun dilaksanakan Kementerian Negara BUMN.

“Adapun total dana yang dikelola langsung Kementerian Koperasi dan UKM adalah sebesar Rp6,718 triliun,” kata Eddy.

Baca Juga: Harga HP iPhone Terbaru Semakin Turun di Pertengahan Desember 2020: iPhone 11, iPhone 8, iPhone 7

Total dana tersebut mengambil proporsi 5,44 persen dari total dana PEN untuk koperasi dan UMKM dan digunakan untuk menjalankan program, yaitu

- Subdisi bunga KUR yang dialokasikan sebesar Rp4,967 triliun.

- Subsidi Non KUR untuk Koperasi melalui BLU sebesar Rp751,7 milyar

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah