Kabar Buruk Sekalian, Mohon Sabar Formasi CPNS bagi Guru Tak Ada pada Tahun 2021

- 14 Desember 2020, 04:35 WIB
Surat dari MenPANRB yang beredar di medsos.
Surat dari MenPANRB yang beredar di medsos. /Tangkapan Layar Portal Sulut

Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Kotambagu Sulawesi Utara, Alfi Syahrin membenarkan jika rekrutmen CPNS 2021 tanpa ada formasi guru.

"Untuk Pemkot kotamobagu usulan formasi CPNS sudah diajukan sejak Agustus 2020. Dan benar tak ada formasi guru. Alokasi usulan CPNS khusus guru dialokasikan ke PPPK," kata Alfi Jumat 11 Desember 2021.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pengajuan usulan formasi guru untuk seleksi PPPK akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga: Mi TV 4, TV Canggih Serba Bisa Keluaran Xiaomi, Harganya Enggak Bikin Kantong Jebol!

Nantinya, daerah masih bisa mengajukan usulan formasi guru melalui aplikasi e-formasi yang dikelola Kemenpan RB.

Sementara itu, pemerintah mencatat masih ada kebutuhan sekitar satu juta guru untuk tambahan tenaga pengajar di sekolah negeri.

Kebutuhan itu diharapkan bisa dipenuhi lewat seleksi guru PPPK. Hal itu, sebagaimana diberitakan Portal Sulut berjudul 'KABAR BURUK! Rekrutmen CPNS 2021 Tak Ada Formasi Guru'.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ada 2 Insentif Bantuan Bagi Guru Honorer Rp 1,8 Juta dan Rp 300 Ribu, Cek Syaratnya!

Setelah seluruh usulan diterima, Kemenpan RB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Teguh mengungkapkan, seleksi jalur PPPK memberikan kesempatan kepada guru honorer berusia 20 tahun hingga 59 tahun untuk melamar di jabatan yang mereka inginkan.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Portal Sulut


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x