Hasil Pilkada Purworejo Versi Hitung Suara KPU, Agus Bastian – Yuli Hastuti Unggul,

- 10 Desember 2020, 14:58 WIB
Hasil Quick Count sementara Pilkada Bupati Purworejo 2020.
Hasil Quick Count sementara Pilkada Bupati Purworejo 2020. /

LAMONGAN TODAY – Hasil Pilkada Purworejo mulai terpantau melalui situs pilkada2020.kpu.go.id. Berdasarkan hasil hitung suara versi KPU, Kamis 10 Desember 2020 pukul 14.10, petahana Agus Bastian – Yuli Hastuti masih unggul dengan sementara.

Berdasarkan pantauan pada laman Sirekap KPU saat ini proses di pengumpulan hasil penghitungan suara di salah satu kabupaten Jawa Tengah itu telah mencapai 42,29 persen atau total 804 TPS dari 1901 TPS.

Sejauh ini,petahana Agus Bastian yang berpasangan dengan Yuli Hastuti unggul sementara dengan raihan 65.504 suara atau 37,6 persen.

Baca Juga: Hasil Pilkada Lamongan Versi Hitung Suara KPU, Yuhronur Effendi-KH Abdul Rouf ‘Yes-Bro’ Masih Unggul

Sementara paslon nomor satu, Kuswanto- Purnomo menyusul dengan raihan suara 58.278 atau 33,9 persen. Sedangkan paslon nomor satu Agustinus Susanto – Kelik Rahmad Kabuli Jarwinto harus puas di posisi terakhir dengan raihan 28,5 persen atau 48.883 suara.

Ketua Tim Pemenangan ‘Bayu’, Kelik Susilo Ardani memastikan paslon Agus Bastian- Yuli Hastuti menang berdasarkan hasil hitung cepat  rekapitulasi suara pada 1.901 TPS yang ada.

Dari data yang dilaporkan oleh para saksi Paslon tiga, jumlah suara masuk yang sah ada 399.609 suara di 16 kecamatan. 

Baca Juga: Link Hasil Real Count Sementara KPU pada Pilkada Surabaya 2020, Cek Di Sini

“Hingga malam hari ini telah selesai melakukan penghitungan suara oleh tim pemenangan kami. Hasilnya, pasangan yang kami usung memenangkan Pilkada Purworejo tahun 2020 ini," kata Kelik. 

Berdasarkan perhitungan Tim Bayu, serta calon  bupati petahana, Agus Bastian dan istri, Fatimah Veren  Paslon 01 mendapat 114. 848 suara atau 28,53 persen. Paslon 02 memperoleh 140.857 suara atau 35 persen dan Paslon 03 mendapatkan 156.783 atau 36,47 persen.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: KPU


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x