KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember 2020 di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang senilai sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).
Saat OTT berlangsung, Juliari diketahui sedang berada di luar kota.***