Menteri Sosial Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp17 Miliar dari Pengadaan Bansos Sembako

- 6 Desember 2020, 11:37 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara.*
Menteri Sosial Juliari Batubara.* /Twitter.com/@KemensosRI

Diduga terdapat fee dalam tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

“Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos,” kata Firli.

Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara yang Ditangkap KPK, dari DPR hingga Bendhara DPP PDIP Perjuangan

Pada Mei hingga November 2020, Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekan kerja, di antaranya Adrian IM, Harry Sidabuke serta PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

“Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW,” ungkap Firly.

Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu 5 Desember 2020, yang dilakukan di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang  yaitu sekitar Rp11,9 miliar,  sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) serta sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI Minggu 6 Desember 2020, Al Ungkap Kebohongan Elsa

KPK juga menetapkan lema orang tersangka, sebagai tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso serta Adi Wahyono, sementara tersangka adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Matheus, Ardian serta Harry langsung ditahan KPK, sementara Jiliari dan Adi diminta untuk menyerahkan diri.

Program bantuan sosial sembako di Jabodetabek merupakan salah satu dari 6 program perlindungan sosial di Kementerian Sosial yang diberikan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah