Habib Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit? Ini Penjelasan dari Polisi

- 29 November 2020, 12:40 WIB
Habib Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit? Polisi Gerak Cepat Dalami Kabar Tersebut
Habib Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit? Polisi Gerak Cepat Dalami Kabar Tersebut /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/ANTARA FOTO

RS UMMI tempat di mana Habib Rizieq dirawat pun terancam sanksi. Hal tersebut diketahui setelah Pemerintah Kota Bogor menerima surat yang ditandatangani oleh Habib Rizieq yang diberikan melalui Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, dirinya sudah membaca surat dari Habib Rizieq tersebut. “Beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya, red) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot, red),” tutur Bima Arya Sugiarto, dikutip Pikiran Rakyat dari laman PMJnews.com.

Baca Juga: Habib Rizieq Didenda Pemprov DKI Rp50 Juta, Menantu Sebut Dibayar ‘Cash’

Padahal sebelumnya, sudah terjadi musyawarah antara Satgas Covid-19 Kota Bogor dan keluarga Habib Rizieq. Intinya dari musyawarah tersebut adalah menyepakati adanya keterbukaan hasil swab yang dilakukan oleh Habib Rizieq.

Bima menambahkan, ada tiga alasan kuat mengapa seseorang harus melaksanakan tes swab. “Orang swab itu kan tiga alasannya. Pertama karena memang ada gejala. Kedua karena ada riwayat kontak erat. Ketiga karena akan dilakukan tindakan medis. Dua hal itu terpenuhi, ada kontak erat dan dalam sedang proses observasi,” tegas Bima.

Atas ketidak terbukaan Habib Rizieq, Bima menegaskan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas termasuk langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Putri Habib Rizieq Menikah, Ini Rekayasa Lalu Lintas Petamburan

RS UMMI terancam dicabut izinnya

Pemkot Bogor pun akan memberiksan sanksi tegas kepada RS UMMI yang tak melaporkan hasil swab Habib Rizieq Shihab ke pemerintah. Selain laporan polisi, upaya pemberian sanksi juga tengah dikaji.

Dikutip dari PMJnews, Koordinatir Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Bogor Agustian Syach pemerintah tengah mengkaji sanksi administratif pelanggar tertib kesehatan.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x