Bermodal Punya Usaha, Kemensos Berikan Senilai Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya

- 26 November 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi Syaratnya Punya Usaha, Kemensos Berikan Senilai Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya.
Ilustrasi Syaratnya Punya Usaha, Kemensos Berikan Senilai Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya. /Foto Pixabay/EmaAji

LAMONGAN TODAY -- Pemeritah terus berupaya untuk mendorong dan membantu tumbuhannya perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai bantuan maupun program terus dikucurkan pemerintah ke berbagai lapisan masyarakat.

Salah satunya, melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos memberi bantuan modal usaha Rp3,5 juta untuk masyarakat terdampak Covid-19 terutama UMKM.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Grammy Awards 2021, BTS Masuk Nominasi yang Mana?

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, melalui program pemberdayaan sosial, diharapkan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi, masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.

“Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Mensos Juliari seperti dilansir Lamongan Today dari laman resmi Kemensos belum lama ini.

Bantuan kewirausahaan sosial diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program reguler.

Baca Juga: Rekor Baru! BTS Masuk Nominasi Grammy Awards Pertama Kali, Bersaing dengan Penyanyi Top Ini

Kebijakan kewirausahaan sosial ini disampaikan Mensos dalam program Kata Sandi yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional belum lama ini.

Sebagai bagian dari program perlindungan sosial mengatasi dampak pandemi, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan sosial kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Baca Juga: Rekomendasi Lima Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” katanya.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Lexus UX 300e, Resmi Meluncur di Indonesia

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial.

“Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Yamaha Gear 125, Skuter Matic yang Bisa Charger HP

Bagi yang tertarik mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima bansos ini.

Berikut syarat penerima bantuan tersebut:

1. warga miskin/rentan miskin

2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A Series, Ada Samsung Galaxy A20s, Galaxy A70, Galaxy A80

Cara mendaftar : Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.*

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x