Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

- 25 November 2020, 07:05 WIB
Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id.
Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id. /./ANTARA FOTO

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah menguyur bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu. Bagi anda dapat segera mengecek melalui dtks.kemensos.go.id.

Setelah itu, anda dapat mengetahui secara detail prosesnya sebagaimana dalam penjelasan artikel di bawah ini.

Untuk diketahui, bantuan PKH ini diberikan pada April-Juni 2020 dengan nilai Rp600 ribu. Namun, bantuan itu kini menjadi Rp300 ribu per bulan lantaran semakin banyaknya data yang masuk.

Baca Juga: Harga 8 HP Canggih RAM 8 GB Ini Turun Anjlok Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Xiaomi, OPPO, Samsung, Vivo

Jika sudah tertera tetapi sama sekali belum menerima bantuan segera anda dapat hubungi nomor WhatsApp (WA) dan email resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan Sosial Tunai (BTS) gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

Baca Juga: Segera LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Bantuan PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Adapun rincian untuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Kerjasama dengan Manny Pacquiao, Mobile Legends Hadirkan Hero Pacquito

- BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

- Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Lagu kontestan Indonesian Idol Buat Rossa Kaget, Ini Lirik lagu Bulls in the bronx - Pierce The Vell

Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atau mengalami masalah dalam pencairannya bisa melakukan cara berikut:

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: 4 HP Terbaik Vivo Turun Harga Besar – Besaran, Ada : Vivo V17 Pro, Vivo Y50, Vivo V19, Vivo X50 Pro

- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik ulang kode captcha yang sesuai dengan tampilan.

- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST

Baca Juga: Akhirnya Cair! Ini Cara Dapat BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp 1,8 Juta dan Syarat Dapat Bantuan

Syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Formasi 1 Juta Guru PPPK, Kemendikbud Juga Bocorkan Kisi-kisi Materi Ujian Seleksi

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Moody’s Mood for Love - Amy Winehouse, Dinyanyikan Kontestan Indonesian Idol 2020 Asal Solo

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sedangkan cara untuk mencairkan bantuan tersebut adalah sebagai berikut:

- Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain

Baca Juga: Buruan Cek! Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia Rp2,4 Juta Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id

- Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat

- Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

- Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).

Baca Juga: Segera Lengkapi Datamu di apb.kemdikbud.go.id Untuk Dapatkan Bantuan Rp1 Juta

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.*

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x