Info Gempa Terkini: Gempa di Kepulauan Mentawai Adalah Jenis Gempa Bumi Dangkal, Apa Itu?

17 November 2020, 17:20 WIB
Pusat Gempa Bumi di Mentawai /Twitter/@infoBMKG

 

LAMONGAN TODAY - Gempa dengan magnitudo 6.3 di wilayah 109 kilometer arah Barat Daya dari kota Tuapejat Kepulauan Mentawai tidak berpotensi tsunami.

Dari informasi yang diberikan oleh BMKG melalui akun twitter @infoBMKG, lokasi gempa berada di titik 2.87 LS, 99.07 BT berada pada kedalaman 10 kilometer.

“#Gempa Magnitudo 6.3, 17 November 20 08:44:07 WIB, lokasi 2.87 LS, 99,07 BT, 109 km Barat Daya Tuapejat-sumbar), kedalaman 10 km, tidak berpotensi tsunami,” cuit BMKG sebagaimana dilansir Lamongan Today dari akun twitter @infoBMKG, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima BLT Bantuan Subsidi Upah Guru, Cek Kuota Penerimanya

Rahmat Triyono, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG memberikan keterangan tertulis yang menyatakan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, jenis gempa bumi yang terjadi adalah jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas penyesaran di Investigator Fracture Zone (IFZ) berada di dekat batas tumbukan lempeng.

Baca Juga: Gempa Guncang Mentawai, Warga Panik dan Berhamburan

Berdasarkan hasil analisis mekanisme sumber oleh BMKG, menunjukkan bahwa gempa bumi mempunyai mekanisme pergerakan mendatar (strike slip fault).

Guncangan gempa bumi dirasakan oleh warga di daerah Kota Padang, Painan, Sipora III-IV MMI, Solok, Padang Panjang, Bukittinggi, Pariaman, Kepahiang II-III MMI, Pasaman, Kerinci, Payakumbuh, Solok Selatan I-II MMI.

“Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut,” tutur Rahmat.

Baca Juga: Hari Ini Awal Rabiul Akhir, Panjatkan Doa Ini Agar Diberi Keselamatan

Hasil monitoring BMKG hingga Selasa 17 November 2020 pukul 8.50 WIB belum terjadi aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

“Warga juga diminta menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa, serta memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah,” pungkas Rahmat.***

Editor: Nugroho

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler