Ada Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bisa Cek Dengan KTP atau KIS, Simak Penjelasannya

13 Oktober 2020, 20:19 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS). /Antara Foto/Dewi Fajriani/

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah terus mengucurkan berbagai macam bantuan untuk masyarakat di Indonesia, khususnya bagi yang terdampak akibat Covid-19.

Kali ini Pemrintah mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Akibat Penolakan UU Cipta Kerja di Mana-mana, Wali Kota se-Indonesia akan 'Geruduk' Presiden

Sebagaimana diberitakan Jurnal Presisi dengan judul; Baru! Cek Dengan KTP Atau KIS dan Dapatkan Bantuan Rp 500 Ribu Per KK Dengan Cara Ini, bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi masyarakat ditengah pandemi.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Rebo Wekasan, Ini Doa yang Dibaca Setelah Sholat

9 Juta penerima akan menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," ujar Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama seperti yang dikutip dari laman belum lama ini.

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Harga HP Xiaomi Terbaru Pertengahan Oktober 2020, Ada Xiaomi Redmi Note 9, Redmi Note 8, Mi Note 10

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

Baca Juga: Harga HP Xiaomi Terbaru Pertengahan Oktober 2020, Ada Xiaomi Redmi Note 9, Redmi Note 8, Mi Note 10

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan beefungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Saudi Arabia Bebaskan Habib Rizieq, FPI : Insya Allah Segera Memimpin Selamatkan NKRI

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id .

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga: Lirik Lagu 'Awas Nanti Jatuh Cinta', Awas Jatuh Cinta - Armada yang Viral di TikTok

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos 500 ribu atau tidak.

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi ini.

Baca Juga: Mengenal Norovirus yang Menyerang China, Penularan Cepat Seperti Corona

- Unduh aplikasi SIKS-Dataku di playstore jika Anda menggunakan smartphone android

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

Baca Juga: Samsung Hingga Hyundai Tarik Iklan BTS di China, Gara-gara Pidato Kontroversial

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.(Jurnal Presisi)

Editor: Nugroho

Sumber: Jurnal Presesi

Tags

Terkini

Terpopuler