Label Halal Diambil Kemenag, Pengurus MUI Dapat Pemasukan Dari Mana, Mau Makan Apa? CEK FAKTA

14 April 2022, 21:05 WIB
Logo label halal terbaru /Kemenag/

LAMONGAN TODAY - Beredar informasi yang menjelaskan bahwa :“Nah kan mou gelisah Dia ka EMA”.

Akun Facebook Anto Abudhany Java pada (15/03/22) membagikan postingan ke sebuah grup Facebook.

Postingan tersebut menampilkan gambar Anwar Abbas Wakil Ketua Mui saat sedang diwawancarai dan terdapat logo R yang serupa dengan logo Republika serta dengan narasi “Kalau Label Halal Diambil Kemenag, Lalu Pengurus MUI Makan Apa?”.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Jokowi Nyatakan Secara Tegas Minatnya Jadi Presiden 3 Periode, Benarkah?

Setelah ditelusuri tidak ada informasi terkait pernyataan yang beredar.

Gambar Anwar Abbas, Sekjen MUI merupakan potongan video yang ditemukan dalam artikel Republika “Anwar Abbas Sesalkan Pernyataan Menag Soal Fatwa MUI” terbit pada Desember 2016.

Dilansir dari situs kemenag.go.id, awalnya sertifikasi halal dan pemberian logo berada dibawah kewenangan MUI.

Baca Juga: Ada Perubahan Pemeran dalam Film Garapan Warner Bros Fantastic Beast 3, Johnny Depp Dipecat karena Hal Ini

Namun pasca terbitnya Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, proses sertifikasi halal melibatkan tiga institusi yakni MUI, BPJPH dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Kepala Pusat Registrasi Halal BPJPH mengatakan, sertifikat halal akan diterbitkan jika telah melewati sidang fatwa MUI soal kehalalan produk dan label halal baru bisa dicantumkan dalam kemasan jika produk telah mendapat sertifikasi halal dari BPJPH.

Berdasarkan penjelasan di atas, postingan “Kenapa Label Halal Diambil Kemenag, Lalu Pengurus MUI Makan Apa?” adalah konten yang dimanipulasi.

Baca Juga: Lama Ditutupi, Olla Ramlan Harus Pasrah Biduk Rumah Tangganya dengan Aufar Hutapea Berakhir di Persidangan

Tidak ada informasi terkait pernyataan tersebut. Gambar Anwar Abbas merupakan potongan video wawancara pada November 2016.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler