Payudara Kendor, RCD Meregang Nyawa di Sebuah Hotel Karena Malpraktek Filler Ilegal

22 Februari 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi - Jenazah wanita tewas akibat suntik filler payudara /africaparent.com/Indotrends

LAMONGAN TODAY - Polisi akhirnya mengkuak kasus penemuan mayat seorang wanita disebuah hotel di kawasan hotel di mangga besar Tamansari sari Jakarta barat, Jumat, 18 Februari 2022.

Diketahui wanita tersebut berinisial RCD (35) tewas karena dugaan kasus malpraktek filler payudara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan hari ini jajaran polsek metro taman sari melaksanakan press conference.

Baca Juga: Persipura Tak Datang di Laga Lawan Madura United, PSSI Angkat Bicara

Hal itu, terkait penemuan mayat wanita di sebuah hotel di kawasan mangga besar taman sari jakarta barat

"Korban diketahui menjadi korban malpraktek filler payudara," ujar Kompol Moch Taufik Iksan dilokasi, Selasa.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan korban diketahui berinisial RCD (35).

Baca Juga: Cara Mudah Cek Tempat Vaksinasi Covid-19 Terdekat, Cukup Pakai Smartphone

Korban ditemukan tewas di atas ranjang tempat tidur di sebuah hotel di kawasan mangga besar taman sari Jakarta Barat.

"Korban ditemukan tewas dengan kondisi payudara mengeluarkan darah dan cairan silikon karena dugaan kasus filler payudara," kata Rohman.

Dimana korban sebelum di temukan tewas telah melakukan janjian ketemuan oleh seseorang berinisial WR di sebuah hotel.

Baca Juga: Sudahi Paceklik Gol, Anderson Amankan Satu Poin Lazio dari Udinese

Dimana korban telah melakukan penyuntikan filler payudara oleh pelaku sebanyak 2 kali.

Pertama pada tahun 2011 kemudian yang kedua korban kembali meminta untuk pelaku menyuntikan kembali filler payudara pada jumat, 18 februari 2022.

Ia menjelaskan, alasan melakukan filler karena alasan payudaranya sudah mulai kendor.

Baca Juga: Kesuksesan AHY Pimpin Demokrat, Melenggang Papan Atas di Survei Litbang Kompas

Korban chek in di kamar hotel di kawasan mangga besar taman sari jakarta barat pada Kamis, 17 Februari 2022.

Lanjut Rohman menjelaskan kemudian pelaku WR berangkat dari cikupa dan di jemput oleh seorang pria diketahui berinisial AF di kawasan kebon jeruk Jakarta Barat.

"Pelaku WR sebelum menemui korban terlebih dahulu membeli cairan silikon di toko kimia sementara untuk bius (lindocaine) suntik dan jarum serta obat ponstan dan amoxilin sudah di bawa oleh pelaku," ucap Rohman.

Baca Juga: Gelar Wayang di Ponpes Ora Aji Dianggap Tak Sesuai dengan Tradisi NU, Gus Miftah Disuruh Minta Maaf pada UKB

Sekitar Jam 13.00 keduanya telah sampai di Hotel, yg mana AF menunggu di sekitar Hotel, sementara WR masuk ke Kamar 401 Hotel menemui pasien pelanggannya yaitu RCD (35).

Tak lama kemudian WR melakukan tindakan penyuntikan bius terlebih dahulu terhadap RCD (35).

Setelah itu WR melalukan suntikan silikon ke kedua payudara RCD (35) sebanyak 1000 ml, yang mana setiap satu payudara disuntik silikon sebanyak 500 ml.

Baca Juga: Info Loker BUMN PT PGN Fresh Graduate Lulusan D3 sampai S1, Simak Cara Daftarnya!

"Biaya suntik tersebut seharga Rp. 4.000.000.- (1.5 juta transfer dan 2.5juta tunai) dan telah dibayar dan diterima WR," kata Rohman.

Setelah selesai, kemudian WR dijemput lagi oleh AF diantarkan ke Kebon Jeruk untuk pulang naik bus ke Cikupa.

Atas jasa AF tersebut, memberikan bayaran Rp 500.000, dan AF membawa pulang menyimpan peralatan peralatan suntik, cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam dirigen yang kemudian disimpan dirumahnya. 

Baca Juga: Info Loker BUMN PT PGN Fresh Graduate Lulusan D3 sampai S1, Simak Cara Daftarnya!

Pada hari Sabtu, 19 Februari 2022, sekitar jam 13.00 Wib, korban RCD (35) ditemukan petugas hotel telah meninggal dunia diatas ranjang kamarnya dgn kondisi kedua payudara pecah/bocor mengalir darah dan cairan.

Atas kejadian tersebut Lanjut Rohman mengatakan unit reskrim Polsek Metro Taman Sari bergerak cepat di bawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro taman sari Akp Roland Olaf Ferdinan langsung bergerak mencari pelaku.

Kedua pelaku berhasil diamankan di 2 lokasi berbeda diantaranya WR di daerah cikupa tangerang sementara AF di kebon jeruk Jakarta Barat.

Baca Juga: Tak Hanya Andi Widjajanto, Jokowi juga Lantik Arief Prasetyo Adi Menjadi Kepala Badan Pangan Nasional

Diketahui pelaku WR bekerja sebagai penyuntik payudara silikon ilegal panggilan yang tidak memiliki keahlian medis di mana pelaku sudah menekuninya sejak tahun 2004.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan PASAL 197 dan 198 Jo 106 UURI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau didenda 1,5 Milyar rupiah.***

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

Tags

Terkini

Terpopuler