14 Lokasi SIM Keliling Siap Layani Warga, Cek Daftar Lengkap Lokasinya

25 Januari 2022, 10:34 WIB
Jadwal SIM Keliling. //Instagram/@satlantasjogja

LAMONGAN TODAY - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Bagi warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Selasa silahkan mengunjungi gerai berikut.

Berdasarkan informasi pada akun Twitter resminya @TMCPoldaMetroJaya layanan Samsat Keliling hari Selasa ini digelar di 14 lokasi, pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB yakni:

Baca Juga: X Factor Indonesia 2022: Popularitas Danar Widianto Tertinggi, Inilah Profil 13 Kontestan yang Lolos

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;

2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara;

3. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakarta Barat;

4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;

5. Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur;

6. Kota Tangerang: Halaman parkir kantor Samsat, Palem Semi KarawaciTangerang, dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang;

Baca Juga: Gen Halilintar Tidak Restui Hubungan Anaknya, Hubungan Fuji dan Thariq Halilintar Diramal Tak Bakal Lama

7. Ciledug: Halaman Kantor Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh Ciledug;

8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;

9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pamulang Square;

10. Kelapa Dua: Depan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua;

Baca Juga: Ririe Fairus Mengenai Warganet yang Sebut Dia Putri Marino di Layangan Putus: Kinan yang Asli

11. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi;

12. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;

13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok;

14. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere.

Baca Juga: Ariel Noah Beri Kritik Pedas setelah Edo Pratama Nyanyikan Lagu Berakhir Sama: Style Menutupi Kekuranganmu

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dikutip dari Antara.

Baca Juga: Penjual Air di Tanjung Priok Terancam Penjara usai Aniaya Sopir Truk

Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Spoiler Kode Redeem FF 25 Januari 2022, Buruan Klaim, Gratis Infernal, Glacier, Shodaw, Venom, Garena FF

Masyarakat wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler