Pastikan Lengkapi Persyaratan sebelum Mendaftar, 4 Golongan Ini Mustahil Lolos Verifikasi Kartu Prakerja

13 September 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi gambar Kartu Prakerja /Instagram/@mardanialisera

LAMONGAN TODAY - Proses verifikasi Kartu Prakerja gelombang 20 telah berlangsung.

Banyak peserta mempertanyakan mengenai gagal lolos verifikasi ketika mendaftar pada gelombang 20.

Penyebab gagal lolos gelombang 19 Kartu Prakerja yaitu NIK KTP, dengan penyebab yang berbeda-beda.

Baca Juga: Tak Diketahui Adanya Tindakan Kekerasan, Sekeluarga Ditemukan Tewas Tak Bernyawa, Ini Pengakuan Polisi

Berdasarkan informasi, terdapat 4 golongan yang tidak mungkin lolos verifikasi Kartu Prakerja gelombang 20.

Sebelum itu, diketahui peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,5 juta.

Dengan rincian Rp1 juta digunakan untuk insentif pelatihan secara online dan Rp2,4 juta akan diberikan sesudah menyelesaikan rangkaian pelatihan.

Baca Juga: Dua Pemuda Dicokok Polisi, Nekat Mencuri Motor Untuk Dijual Seharga Rp 500.000

Disalurkan selama empat bulan, setiap bulannya Rp600 ribu, serta ditambah dengan insentif pengisian survei Rp150 ribu, yang diberikan sebanyak tiga kali.

Dalam proses verifikasi, sistem melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan administrasi Kartu Prakerja.

- Memverifikasi NIK KTP dan Kartu Keluarga.

- Berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil, apakah valid atau tidak.

- Melakukan pengecekan dengan Kementerian Sosial, guna memastikan apakan pelamar menerima bantuan sosial atau bantuan sejenisnya.

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, guna memastikan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Daftar Passing Grade PPPK Guru 2021 Lengkap, Kompetensi Manajerial, Teknis dan Sosio Kultural

Berdasarkan fakta di atas, hal tersebut banyak didapati pada pendaftar Kartu Prakerja gelombang 20.

Berikut ini 4 kelompok yang mustahil lulus Kartu Prakerja gelombang 20.

1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaam (data pokok pendidikan).

2. NIK kamu terdaftar di Kementerian KUKM (data penerima bantuan produktif usaha mikro).

3. NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (data penerima bantuan sosial).

4. NIK terdaftar di BPJS Kesehatan atau telah terdaftar sebagai penerima BSU/BLT.

Baca Juga: Tanpa Aplikasi! Cara Dapatkan Diamond FF Terbaru 2021, Cukup Gunakan Trik Ini

Itulah penyebab gagal lolos verifikasi Kartu Prakerja gelombang 20.

Pastikan bahwa Anda tidak sedang mendapatkan bantuan dari pihak Kementerian, Pemerintah daerah/kota.

Dilansir Lamongan Today dari Portal Sulut, artikel ini telah tayang dengan judul "4 Golongan Mustahil Lulus Verifikasi Kartu Prakerja Gelombang 20, Nomor 3 Paling Banyak."(Miranty Manangin/Portal Sulut)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler