Dua Pemuda Dicokok Polisi, Nekat Mencuri Motor Untuk Dijual Seharga Rp 500.000

- 13 September 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi pencuri.
Ilustrasi pencuri. /Pixabay

LAMONGAN TODAY - Dua orang pemuda ditambora Jakarta Barat berinisial AT als ajat (32) warga jalan jamblang I rt 12/03 duri Selatan Tambora Jakarta Barat dan HA als AA (28) warga jalan pelita III rt 05/04 Jatipulo Palmerah Jakarta Barat harus berurusan dengan polisi.

Merka telah nekat membawa kabur motor di Jalan GG Gerindo V Rt 08/04 Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat, 10 September 2021.

Atas kejadian tersebut korban HL kehilangan 1 unit kendaraan jenis Honda Beat.

Baca Juga: Daftar Passing Grade PPPK Guru 2021 Lengkap, Kompetensi Manajerial, Teknis dan Sosio Kultural

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda berinisial AT alias ajat (32) dan HA alias AA (28) telah bermufakat jahat mengambil motor yang bukan miliknya.

"Kedua pemuda ini diamankan polisi setelah nekat membawa kabur motor dengan cara masuk kerumah korban melalui jendela lalu mengambil kunci motor korban," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi senin, 13 September 2021.

Faruk menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 sekira jam 23.30 WIB kedua pelaku AT alias ajat (32) dan HA alias AA (28) ketemuan di sekitar Jamblang I Jakarta Barat sambil membeli kopi dan ngobrol.

Baca Juga: Tanpa Aplikasi! Cara Dapatkan Diamond FF Terbaru 2021, Cukup Gunakan Trik Ini

Beberapa saat kemudian AT alias Ajat (32) mengajak HA alias AA (28) untuk bersama menemani membeli bensin motor di sekitar wilayah Gajah Mada Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x