Minta Masyarakat Waspada, Polisi: Kasus Kejahatan Meningkat Saat PPKM Turun Level

9 September 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi PPKM. /Twitter/@TMCPoldaMetro

LAMONGAN TODAY - Penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level, kasus kejahatan konvensional di Jakarta Barat meningkat.

Polisi pun meminta warga agar warga dapat tetap waspada terkait kejahatan tersebut.

"Dengan adanya pandemi saat ini, level PPKM yang diturunkan, ternyata kita melihat ada sedikit peningkatan kejahatan kasus kovensional," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebagaimana dikutip dari Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Diduga Remix Suara Adzan dalam Acara Street Woman Fighter, Ini 4 Fakta Kecaman ke Mnet

Kendati demikian, Ady tidak merinci berapa persentase kenaikan kasus kejahatan itu.

Ady mengimbau warga untuk dapat lebih waspada dalam berkegiatan sehari-hari.

"Artinya, kami ingin sampaikan agar masyarakat bisa lebih waspada karena pelaku sudah mulai berkeliaran, beroperasi," imbuh Ady.

Baca Juga: Digosipkan Berkencan dengan Karina Aespa, Ini Klarifikasi Hyunjin Stray Kids

Ady juga meminta warga untuk memasang CCTV di tiap rumah masing-masing. "Karena kalau ada kejadian serupa, akan memudahkan kami dari polisi (melakukan penyelidikan)," pungkasnya.

Salah satu kasus kejahatan konvensional yang dimaksud adalah pencurian spion.

Menurut Ady, pihaknya baru saja mengamankan delapan pelaku pencurian spion sebanyak sepuluh orang.

Baca Juga: Upadte Harga HP Oppo A15, A54, dan Oppo Find X3 Pro, Reno 5F, Reno 5 5G, Sampai Reno 3, Cek Di Sini

Dari sepuluh pelaku, dua orang merupakan penadah.

"Kami berhasil amankan 10 orang, 8 orang pelaku atau pemetik, kemudian 2 orang penadah," kata Ady.

Mereka adalah HH (17), FE (16), MR (16), IAS (20), DSK (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37), AF (20). Delapan pemetik beraksi selama satu tahun.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hal Baru! Fenomena Gancet yang Viral di TikTok Pernah Terjadi Sebelumnya, Berikut Daftarnya

Sementara, dua orang penadah mengaku telah beraksi selama tiga tahun. "Pengakuan pemetik, mereka sudah beraksi selama satu tahun di wikayah Jakarta Barat," kata Ady.

Dua orang dari komplotan mulanya ditangkap pada Sabtu 4 Agustus 2021.

Kemudian, polisi mengembangkan kasus hingga delapan orang lainnya tertangkap.

Baca Juga: Isabella Guzman yang Bunuh Ibu Kandungnya Hebohkan Jagat, Begini Kondisinya

Kata Ady, kesepuluh anggota komplotan beraksi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok.

Dua dari sepuluh anggota mendapat hasil tes urin positif mengonsumsi ganja.

Sementara satu orang anggota komplotan berinisial HH, merupakan residivis dari kasus yang sama.

Baca Juga: Fakta Pasangan Video Gancet yang Viral di TikTok, No 4 Nyaris Dihajar Warga

telah ada lima laporan polisi terkait aksi yang dilakukan komplotan ini.

Menurut Ady, sepasang spion dijual seharga Rp 350.000. "Tapi itu tergantung merk, yang merk mahal bisa laku Rp 1 juta," ucapnya.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler