Puan Desak Jokowi Dan Para Menteri Data Peserta Vaksinasi Aman: Jangan Sampai Bocor dan Disalahgunakan

26 Juli 2021, 21:44 WIB
Ilustrasi vaksinasi massal. /Instagram.com/@jokowi

LAMONGAN TODAY - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mencegah potensi terjadinya kebocoran data pribadi warga saat melaksanakan vaksinasi Covid-19.

"Jangan sampai fotokopi KTP elektronik (KTP-el) sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta dikutip dari Antara, Senin.

Karena itu, dia meminta segala prosedur teknis vaksinasi yang berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi warga negara harus dicegah.

Baca Juga: Kecuali Indonesia dan Negara Ini, Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah Untuk Jamaah Luar Negeri

Dia mengatakan, bukan hal yang baru jika data pribadi seperti KTP-el disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tindak pidana, seperti pinjaman daring fiktif atau bahkan sampai pembobolan rekening bank.

"Kasihan kalau tiba-tiba warga yang KTP-el tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih pinjaman daring, padahal yang bersangkutan tidak pernah meminjam uang tersebut," ujarnya.

Menurut Puan, jika yang dibutuhkan dari KTP-el warga hanya validasi data pribadi sebagai calon peserta vaksinasi, seharusnya warga hanya diminta menunjukkan KTP-el asli saja.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil Dalam Sidang Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai

Dia menilai petugas di lapangan tinggal memasukkan data pribadi dari KTP-el asli warga ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

"Kalau terverifikasi berarti datanya valid dan boleh divaksin," katanya lagi.

Karena itu, Puan meminta para penyelenggara vaksinasi di lapangan tidak mempersulit warga calon peserta vaksinasi untuk menyediakan syarat fotokopi KTP-el.

Baca Juga: Buat Surat Telegram Rahasia, Puluhan Kapolres Dirotasi, Termasuk Surabaya dan Bandung, Simak Selengkapnya

Hal itu, menurut dia, karena dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mensyaratkan bukti fisik fotokopi KTP-el.

"Tolong penyelenggara vaksin di lapangan, jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit. Di zaman sekarang sudah serba digital, kurangi syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga," ujarnya pula.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler