Bergerak Cepat Sukseskan BSU, Kemnaker Langsung Kumpulkan Kepala Disnaker: Pastikan BSU Tepat Sasara

23 Juli 2021, 20:59 WIB
Bergerak Cepat Sukseskan BSU, Kemnaker Langsung Kumpulkan Kepala Disnaker: Pastikan BSU Tepat Sasaran /Pixabay/5851928/

LAMONGAN TODAY - Dalam rangka mensukseskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 pada Jumat 23 Juli 2021 secara virtual.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Hanya saja, sambung Dirjen Putri, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan.

Baca Juga: Info BLT Cair Melalui Dana Desa Sebesar 300 Ribu, Gus Mentri: Jangan Sampai Warga Desa Tak Tertangani

"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat dan juga yang utamannya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," ucapnya dikutip dari halaman resmi Kemnaker.

Untuk itu, ia meminta para Kadisnaker agar dapat berkolaborasi dan bersama-sama bersemangat dalam melaksanakan BSU tahun ini.

Baginya, dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Dengan Spesifikasi Menggoda Rp 2 Jutaan

"Peran Bapak, Ibu Kadisnaker adalah harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar ter-cover dalam BSU," ucapnya.

Menurutnya, Menteri Ketenagakerjaan sangat menaruh perhatian terhadap program BSU guna mencegah terjadinya PHK dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja.

Sehingga kemiskinan kronis tidak bertambah akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Info BLT Cair yang Diluncurkan Kemnaker Melalui BSU 1 Juta, Begini Syaratnya

"Kita pastikan bersama bahwa BSU sebagai salah satu instrumen stimulus harus benar-benar fokus, tepat sasaran dan tepat manfaat sehingga dapat mencegah PHK, dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja sehingga angka kemiskinan kronis tidak bertambah," jelasnya.

Adapun, kriteria kerja/buruh yang mendapat BSU di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI); Pekerja/Buruh penerima Upah; dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler