Segini Harga Sabu 1 Klip Sabu yang Dibeli Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

8 Juli 2021, 23:32 WIB
Tangkapan layar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. /Instagram/@pikiranrakyat/@ramadhanibakrie

LAMONGAN TODAY - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Keduanya bersama dengan sang sopir berinisial ZN diketahui telah menggunakan narkoba selama kurang lebih lima bulan.

"Dilakukan cek urine dan dinyatakan positif mengandung methafetamin atau sabu. Tiga-tiganya masih didalami sudah berapa lama menggunakan, tapi pengakuannya 4-5 bulan," ujar Yusri kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: Ini Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Sabu: Tekanan Pekerjaan

Dalam hal ini, Yusri menjelaskan pihaknya mengamankan sejumlah bukti mulai dari satu buah klip sabu hingga alat hisap atau bong.

Kendati demikian, Yusri belum dapat membeberkan secara rinci mengenai darimana narkoba tersebut didapatkan dari tersangka.

Ia juga menjelaskan para tersangka turut menjalani pemeriksaan melalui tes rambut dan darah untuk memastikan kebenaran dan pidana yang menjerat ketiganya.

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Nia dan Ardi Bakrie, Satu Klip Sabu Ditemukan

"Kita tahu harganya untuk satu klip sabu itu Rp1,5 juta," sambungnya.

"Untuk lebih memastikan, semuanya menjalani tes laboratorium melalui darah dan rambutnya. Semuanya akan dipastikan untuk kelengkapan hukum pidana," tegasnya.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan supirnya yang berinisial ZN ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu 7 juli 2021 malam.

Baca Juga: Perusahan Langgar Aturan PPKM Darurat, Siap-Siap Ditindak Tegas

Kemudian, disusul oleh Ardi Bakrie yang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat usai ditelepon oleh Nia terkait penangkapan dirinya karena penyalahgunaan narkoba.***

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler