LAMONGAN TODAY - Narkoba masih menjadi momok di Indonesia.
Peredaran narkoba masih menghantui pelosok negeri di berbagai wilayah.
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan dua kotak kardus yang berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu.
Baca Juga: Marzuki Alie Bongkar proses pemilihan AHY hingga alasan lakukan KLB
Sabu itu ditemukan oleh personel Pos Gabma Sajingan pada saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam siaran persnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Sambas, Kalbar, Senin (8/3/2021).
Dansatgas mengatakan, pada Minggu (7/3/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB, personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala, berhasil mengamankan dua kotak kardus yang berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu seberat 42,928 Kg.
Baca Juga: PRMN Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan untuk Perkuat Kualitas Jurnalisme
Paket itu, dibungkus menggunakan kemasan teh, yang ditemukan saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di JIPP wilayah Dusun Aruk, Sambas.