Mahfud MD Sampaikan Kabar Duka, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

28 Februari 2021, 16:22 WIB
Artidjo Alkostar (kiri) dan Mahfud MD (kanan) /Desk Jabar

LAMONGAN TODAY – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan kabar duka. Mahfud MD kehilangan seorang tokoh penggerak hukum yang penuh integritas.  Beliau adalah Artidjo Alkotsar.

Melalui akun twitternya, Mahfud MD menyebut jika Artidjo, seorang Mantan Hakim Agung yang juga Dewan Pengawas KPK tutup usia.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung, Artidjo Alkotsar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud Md, Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Sering Dikaitkan dengan Klub Lain, Jurgen Klopp Tidak Ragukan Komitmen Mohamed Salah untuk Liverpool

"Inna lillah wainna ilaihi raji'un. Allahumma ighfir lahu," sambungnya.

Kabar terus kemudian ramai diperbincangkan di lini masa twitter. Banyak yang berduka atas kepergian Artidjo Alkostar. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab kematian Artidjo Alkostar.

Dilansir Lamongan Today dari laman KPK, Artidjo Alkostar  lahir di Situbondo, 22 Mei 1948.  Artidjo Alkostar mengawali kariernya usai menyelesaikan pendidikan hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.

Baca Juga: Peringatan Harlah NU Ke 98 MWC NU Paciran Dengan Menggelar Isthighosah

Artidjo Alkostar kemudian menjadi dosen di UII dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University.

Artidjo Alkostar juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Baca Juga: SHINee dan IU Saling Memuji di acara Bincang-bincang 'Palette IU'

Usai pulang dari Belanda, Artidjo Alkostar kemudian mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates. Namun kantor itu harus ditutup pada 2000, karena Artidjo didapuk menjadi Hakim Agung di Makamah Agung RI.

Jejak karirnya yang cemerlang selama 14 tahun sebagai Hakim Agung, membuat Artidjo akhirnya diangkat sebagai Dewan Pengawas KPK.  Sepanjang karirnya, Artidjo menangani 19.483 kasus.

Baca Juga: IKSPI Kera Sakti Cabang Lamongan Mengesahkan Pendekar Baru di 22 Lokasi

Selamat jalan Artidjo Alkostar.***

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: KPK Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler