Kampanye Terakhir, Mahfud MD Ingatkan Paslon Taati Aturan: Yang Melanggar Akan Disanksi

- 5 Desember 2020, 11:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd
 

LAMONGAN TODAY - Mahfud MD selaku Menko Polhukam mengingatkan agar semua pasangan calon (paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Bagi semua paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.

Pelaksaan kampanye hari ini Sabtu 5 Desember 2020 sudah memasuki babak akhir, Menko Polhukam menegaskan agar para tim dan juga paslon untuk selalu mematuhi tata tertib yang sudah ditentukan.

“Kepada tim kampanye masing – masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud MD dalam keterangan persnya (5/12).

Baca Juga: Harga HP Realme Dengan Spesifikasi Tinggi 2 Jutaan, Ada Realme C15, Realme C17, Cek di Sini

Mewakili pemerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal pilkada serentak 2020, Mahfud MD mengapresiasi berlangsung nya masa kampanye di tengah pandemi ini yang sudah dijalankan dengan baik berdasarkan laporan dari lapangan.

“Saya mengucapkan terimakasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan – laporan dari lapangan, baik darikepolisian, maupun bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” ucap Mahfud MD di lansir dari laman Instagram Pribadi.

Menurut Mahfud MD hingga hari ke-71 ini telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2 persen dari total keseluruhan event yng mencapi 75ribu event yang dilakukan selama masa kampanye. Pelanggaran yang terjadi pun masih dalam skala kecil dan tidak menimbukan klaster baru dalam peta persebaran Covid-19. Menurut Menko Polhukam ini sejumlah pelanggaran yang terjadi pun sudah di tindak lanjuti.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran  yang kecil – kecil sudah di peringatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana sebanyak 16 kasus. Karena sudah diperingatkan masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil – kecil, oleh sebab itu tidak pernahmenjadi perhatian publik,” kata Mahfud.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x