Kabar Gembira Bagi Guru! Moeldoko Siap Fasilitasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi P3K

27 Januari 2021, 17:12 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. /Dok. PMJ News.

LAMONGAN TODAY Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyatakan siap memperjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.

"Akan kami carikan formulanya sehingga ada perubahan, karena kami juga pernah memperjuangkan honorer perawat," Kata Moeldoko, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Rabu 27 Januari 2021.

Moeldoko menyatakan siap memberikan fasilitas perjuangan guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori (GTKNHK 35+) untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

 Baca Juga: Bupati Minahasa Selatan Beri Support ke Adiknya, Janji Manis James Arthur kepada Michaela Kembali Disorot

Delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan usia 35 tahun keatas atau GTKNHK 35+ ketika melakukan audiensi dengan KSP memiliki keinginan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

Moeldoko yang didampingi deputi II KSP Abetnego Tarigan menyadari, kontribusi dan pengabdian guru dan tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya manusia.

Sayangnya, kata dia, selama ini masih banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang menerima gaji jauh di bawah standar. Bahkan, katanya, Presiden Joko Widodo juga prihatin dan sangat memperhatikan masalah tersebut.

Baca Juga: Ole: Bruno Fernandes Habiskan 45 Menit untuk Latihan Eksekusi Tendangan Bebas

Hal tersebut juga yang mendorong KSP melakukan audiensi GTKNHK 35+ untuk membahas masalah dan menemukan solusi bersama.

"Karena kami punya semangat yang sama untuk membantu nasib guru dan tenaga kependidikan honorer. Setelah pertemuan ini, GTKNHK dapat berkomunikasi dengan intens dengan KSP untuk memperjuangkan apa yang diinginkan," tutur Moeldoko.

Delapan perwakilan GTKNHK 35+ ini hadir dari berbagai provinsi, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Utara. Kebanyakan dari mereka telah menjadi guru dan yenaga kependidikan honorer lebih dari 15 tahun.

Baca Juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Mengusung Konsep Pernikahan Gladiator Romawi

Di antaranya Yudha Aremba, yang merupakan ketua I GTKNHK 35+. Yudha adalah guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Jawa Timur telah memasuki masa pengabdian selama 16 tahun dan sampai saat ini hanya menerima gaji Rp700.000 per bulan.

"Sehingga masa muda kami habis untuk mencari kerja sampingan. Ini merupakan bentuk beratnya kami menjalankan kehidupan," kata Yudha.

Dari pengalaman pengabdiannya tersebut, Yudha dan para anggota GTKNHK 35+ sempat menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) pada Februari 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pemerintah akan Perpanjang Program Bansos Ini pada 2021

Pada rakornas GTKNHK 35+ tersebut disepakati dua tuntutan terhadap pemerintah, yaitu permohonan pengangkatan sebagai ASN lewat keputusan presiden dan meningkatkan upah bagi guru dan tenaga kependidikan honorer di bawah umur 35 tahun.

"Hasil rakornas tersebut juga didukung oleh kajian akademik beberapa profesor dan doktor terkait dengan keadaan kami di lapangan," ujar Yudha.

Cerita lainnya datang dari Tinor Wulandari. Sebagai guru honorer di SMK, dirinya sempat bahagia ketika mendengar kabar dilakukan rekrutmen kepada 1 juta orang lewat seleksi P3k. Tetapi, pada kenyataannya perempuan yang disapa Wulan ini merasa seleksi P3K itu tidak memihak guru dan tenaga kependidikan honorer.

Baca Juga: Setelah Lama Jadi Janda, Yuni Shara Pamerkan 'Suami' Baru dan Berikan Tips Awet Muda

"Dalam perjalanannya, seleksi P3K itu untuk umum, tidak memperhitungkan masa bakti. Sehingga bagi kami guru dan tenaga honorer usia di atas 35 tahun menjadi berat karena harus bersaing dengan yang lebih muda. Apalagi selama ini kompetensi guru dan tenaga kependidikan honorer masih diragukan," ucap Wulan.

Wulan juga memaparkan, dari rencana formasi P3K 1 juta orang yang melewati proses usulan dari Pemerintah Daerah, nyatanya hanya terealisasi sekitar 467.000 orang.

Dari hal tersebut, Wulan melihat masih banyak Pemerintah Daerah yang belum mengusulkan formasi sebab berkaitan penggajian yang masih dilimpahkan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2021: PT Jasa Raharja Buka Lowongan untuk Lulusan SMA Hingga S1 Semua Jurusan

"Jadi, harapan kami tinggal Kepres. Tapi kami kembalikan lagi keputusan itu kepada pemerintah, karena kami yakin pemerintah punya pertimbangan khusus," pungkasnya.***


 

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler