Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta

9 Januari 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi: Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta. /PIXABAY/ID 6689062

LAMONGAN TODAY -- Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta.

Adapun cara mudah untuk mendapatkan bantuan Rp3,5 Juta yakni dengan memasukkan NIK KTP lewat HP di situs dtks.kemensos.go.id.

Pasalnya, cara ceknya nama penerima dapat dilakukan secara online. Sehingga, masyarakat dapat memantau bantuan tersebut menggunakan HP.

Baca Juga: Update Harga SAMSUNG Note Series Bulan Januari 2021, Samsung Galaxy Note 10 Lite, Note 9

Bantuan Rp3,5 juta merupakan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Diketahui, pemerintah tengah gencar menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan modal usaha. Bantuan uang tunai Rp3,5 juta itu hanya membutuhkan KTP.

Pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp2,4 juta. Selain itu, masih ada subsidi gaji Rp600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Update Harga Vivo V Series Bulan Januari 2021, Vivo V5 Plus, Vivo V9, Vivo V15

Bantuan Rp3,5 juta tersebut ditujukan oleh pemerintah untuk membangkitkan para pelaku usaha.

Cara cek penerima BLT PKH senilai Rp3,5 juta dari Kementrian Sosial (Kemensos) dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Penerima dapat mengecek NIK KTP di situs dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Baca Juga: Spektakuler! Deretan HP RAM Besar Milik Samsung, Samsung M51, Samsung S10 Lite, Samsung A71

Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Tanpa Batas Waktu dari Ade Govinda ft Fadly Padi, Yang Jadi OST Ikatan Cinta

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: EUA vaksin Sinovac keluar sebelum 13 Januari nanti, Ini kata BPOM

Secara spesifik, jenis Usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta, yakni:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

5. Pertanian

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Daftar Harga OPPO RAM Jumbo, dari yang Murah Sampai yang Termahal, Simak Selengkapnya

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi, jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jika anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

- Login dtks.kemensos.go.id

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

Baca Juga: Lirik Lagu Heartbreak Anniversary - Giveon Viral di TikTok, Cause I Remember Every Time

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.*

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler