Data se-Indonesia Penerima BPUM Ada Di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Silahkan Cek Namamu

24 Desember 2020, 10:27 WIB
Ilustrasi: Data se-Indonesia Penerima BPUM Ada Di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Silahkan Cek Namamu /Antara Foto/Umarul Faruq/

LAMONGAN TODAY -- Data se-Indonesia Penerima Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau BPUM ada di situs pembiayaan.depkop.go.id.

Bagi anda yang belum sama sekali pernah melakukan pengecekan, silahkan kunjungi situs tersebut.

Pemerintah menang terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dampak akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud di Situs apb.kemdikbud.go.id, Gunakan NIK KTP

Salah satunya dengan meluncurkan Program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam Program PEN terdapat berbagai macam bantuan diantaranya BPUM sebesar Rp2,4 juta. BPUM saat ini telah memasuki pencairan tahap II.

Jika Anda sudah mendaftar di tahap II dan II silahkan melakukan pengecekan dengan cara mengunjungi situs pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Baca Juga: Harga HP Samsung dan LG yang Dahulu Hampir Rp 15 Juta Kini Sudah Sepertiganya Saja, Tipe HP Apa?

Di situs tersebut memuat daftar nama-nama penerima bantuan seluruh Indonesia.

Situs ini untuk memudahkan Anda mencari sebagai penerima bantuan UMKM dari Kemenkop UKM jika memang anda peserta yang telah dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan tersebut.

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika anda memiliki permasalahan terkait bantuan BPUM atau UMKM ini.

Baca Juga: Dua Gol Menjelang Laga Usai, Antarkan MU ke Semifinal Piala Liga Usai kalahkan Everton

Perlu anda ingat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta juga bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya dan usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan dapat melakukan pengajuan bantuan ini.

Kementerian Koperasi dan UKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya bekerja cermat, transparan, dan hati-hati tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini.

Baca Juga: Semua BLT Akan Dihapus, Risma: Bantuan Langsung Kita Akan Hapus, Semuanya Transaksi Online

Meskipun waktu penyalurannya singkat, hanya lima bulan, terhitung Agustus-Desember 2020, pemeritah tetep berusaha maksimal dalam menyalurkan bantuan ini.

Pemerintah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, program ini harus mudah diakses pelaku usaha mikro.

Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, pemeritah memberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Baca Juga: Hasil Seri A Kamis 24 Desember, Duo Milan Sukses Rajai Klasemen Sementara Jelang Libur Natal

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro.

Langkah ini untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di tengah badai ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler