Cara Memperoleh Bantuan Rp500 Ribu Per KK dengan KTP-el atau KIS, Cek Di Sini

22 Desember 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi KTP.* /Elfrida Chania S/PR Bandung Raya

LAMONGAN TODAY -- Pandemi telah berdampak luas bagi masayarakat baik dunia maupun Indonesia.

Pemerintah pun berupaya untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Pemerintah memberikan bantuan bantuan sosial di luar bantuan Program Keluarga Harapan (Non-PKH) sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Penerima BPUM se-Indonesai Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Silahkan Cek

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar Rp4,5 triliun rupiah.

Ada sembilan Juta penerima yang menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Chelsea Merangsek ke Peringkat Lima Usai Lumat West Ham

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Hari Ibu dalam Bahasa Inggris, Romantis Banget Cocok untuk Status WA

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Alhamdulillah, BPOM Pastikan Keamanan dan Efektifvitas Vaksin Covid-19

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id yang sekarang dialihkan di dtks.kemensos.go.id.

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga: Boy William, Judika, Bunda Maia, dan Rossa Absen di Indonesian Idol, Kena Covid?

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos 500 ribu atau tidak.

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi ini

Baca Juga: Harganya Bisa Sampai Jutaan? Ternyata ini Yang Membuat Ikan Cupang Blue Rim Mahal

- Unduh aplikasi SIKS-Dataku di playstore jika Anda menggunakan smartphone android

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.**

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler