Kabar Baik, Rekrutmen CPNS Dimulai 2021, Cari Formasi Terbanyaknya

20 Desember 2020, 04:38 WIB
Ilustrasi rekrutmen CPNS 2021 //Prokompim Setda Subang/

LAMONGAN TODAY – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) memastikan ada perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pda 2021 mendatang.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pada Januari-Februari 2021 akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk. 

Tjahjo menargetkan formasi CPNS bisa ditetapkan pada awal Maret 2021. Nantinya, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id/bpum Hanya Pakai NIK KTP Untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Saat ini,  Tjahjo belum dapat memastikan jumlah formasi CPNS tahun 2021.Tjahjo hanya dapat memastikan, pada 2021 mendatang ada perekrutan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN. PPPK guru  rencananya dibuka untuk 1 juta formasi .

"Khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo.

Baca Juga: Makin Panas, Sule Sebut Adik Tiri dan Tak Sedarah, Teddy Tegaskan Anaknya Punya Hak yang Sama

Menurut Tjahjo, hingga akhir Agustus ada 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah. Semua terdiri terdiri atas 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota.

Khusus  seleksi Guru PPPK, pemerintah akan menggelar seleksi sebanyak tiga kali selama 2021.

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ucap Tjahjo.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga HP RAM 8 GB, Mendekati Akhir Tahun Waktunya Untuk Membeli

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, formasi PPPK yang akan dibuka pada tahun 2021 merupakan formasi tahun 2020.

"Formasi guru semuanya PPPK.  Sasarannya adalah guru honorer K2, nonkategori, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," ucap Bima.***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Tags

Terkini

Terpopuler