DAFTAR SEKARANG! Bantuan Rp500 Ribu Per KK Non-PKH Menggunakan KIP

19 Desember 2020, 09:25 WIB
DAFTAR SEKARANG! Bantuan Rp500 Ribu Per KK Non-PKH Menggunakan KIP //pikiran.rakyat.com

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah terus mengucurkan bantuan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat akibat terdampak Covid-19.

Berbagai program baik dari pusat maupun daerah terus disalurkan ke masyarakat luas secara tunai maupun non tunai.

Diharapkan bantuan tersebut dapat mengurangi beban masayarakat.

Baca Juga: Tuduh Rusia Luncurkan Rudal Ruang Angkasa, AS Merasa Terancam, Ini Sebabnya

Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Baca Juga: Nikita Mirzani Nantangin Lagi Nih, Sebut Anti FPI bukan Berarti Anti Islam

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar Rp4,5 triliun rupiah.

Ada sembilan Juta penerima yang menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Dewi Persik Komentari Demo 1812 di Indonesia, Miris dan Meresahkan Banget

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

Baca Juga: Ini Daftar Spesifikasi Lengkap Xiaomi Redmi Note 9 Pro, HP Dewa dengan Harga di Bawah

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id yang sekarang dialihkan di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: JADWAL TV RCTI Sabtu 19 Desember 2020, Jangan Lewatkan Grand Final Masterchef 3 dan Ikatan Cinta

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos 500 ribu atau tidak.

Baca Juga: Baim Wong Ajak Kiano Ngeprank Pencet Bel Kamar Orang, Mau Marah, Tapi Kiano Mukanya Woles, Gemess

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi ini

- Unduh aplikasi SIKS-Dataku di playstore jika Anda menggunakan smartphone android

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

Baca Juga: Bingung Bagaimana Cara Memperbanyak Tanaman Hias Keladi? Coba Cara Berikut Ini

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.*

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler