Menaker Ida Fauziah Ungkap Kepastian Kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021

18 Desember 2020, 05:35 WIB
Menaker Ida Fauziah Ungkap Kepastian Kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar Kemnaker/

LAMONGAN TODAY -- Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Berupa Subsidi Gaji atau Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyinggung keberlanjutan BLT BSU Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

Ida menyebut, Kemenaker masih akan mendiskusikan dengan Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Baca Juga: Harley diBUFF, Damagenya Jadi Enggak Ada Akhlak, BKent: Hero Ini Udah Ga Sampah Lagi!

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," kqta Ida dikutip Lamongan Today dari situs resmi Kemenaker belum lama ini.

BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Ida Fauziyah, memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Baca Juga: Intip Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Gesits yang Meluncur 2020, Bisa Mundur Seperti Mobil

Pada termin pertama, lanjut Menaker, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II," kata Menaker dikutip Lamongan Today dari situs resminya belum lama ini.

Baca Juga: Sudah Terdaftar di Eform BRI dan Dapat SMS BPUM, Langkah Selanjutnya Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," lanjutnya.

Secara keseluruhan termin, ia mengakui, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen.

Lalu, kenapa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair hingga saat ini?

Baca Juga: Punya Dana Lebih? Lirik Black Shark HP Gahar Khusus Gaming ini, Siapa Tau Jodoh

Ida mengungkapkan alasannya. Penyebabnya, kata Ida, yakni, adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

"Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," jelasnya.

"Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas dia.

Baca Juga: Ada yang RAM Jumbo! Harga HP Realme Anjlok Mulai Rp 1 Jutaan di Pertengahan Desember 2020

Setelah itu, kata Menaker Ida, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.

Program bantuan subsidi gaji/upah telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: Lengkap! Cek pembiayaan.depkop.go.id Ada Semua Penerima Bantuan Se-Indonesia BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah.

"Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi Subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag," ujar dia.

Bila dilihat profil penerimanya, rata-rata memiliki gaji di kisaran Rp 3 juta.

Baca Juga: Buruan Login eform.bri.co.id/bpum, Cara Mudah Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Penerima bantuan subsidi gaji/upah berdasarkan provinsi yang paling banyak antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Sementara itu, data juga menunjukkan sebanyak 413.649 perusahaan, pegawainya menerima bantuan subsidi gaji/upah.

"Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah Rp 600.000 selama empat bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta," ucap Ida Fauziah.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Begini Cara Mudah Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Login dtks.kemensos.go.id

"Diserahkan melalui dua gelombang/termin, dimana setiap termin sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan," tutur politikus PKB ini.*

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler