Masyarakat dapat mengawal perolehan suara Pilkada 2020 melalui laman yang telah disediakan pemerintah. Untuk memantau hasil Pilkada 2020, masyarakat dapat mengakses situs https://pilkada2020.kpu.go.id/
Situs https://pilkada2020.kpu.go.id/
Laman resmi https://pilkada2020.kpu.go.id/
Jadi, masyarakat bisa mengecek hasil perhitungan suara Pilkada 2020 di 270 daerah lewat situs https://pilkada2020.kpu.go.id/
Data hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di situs tersebut akan diperbarui secara berkala sesuai data yang masuk ke KPU.
Seperti diketahui, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan hari ini Rabu, 9 Desember 2020. Pilkada 2020 berlangsung di beberapa provinsi, kabupaten/kota di Indonesia secara serentak.
Baca Juga: Begini Reaksi PDIP yang Terjungkal di 'Kandang Banteng' Blitar: Ini Daerah Sakral!Pilkada tahun ini akan menentukan beberapa kepala daerah baru, seperti 9 gubernur, 224 bupati, dan 37 wali kota. Kepala daerah tersebut akan dipilih oleh 100,3 juta warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Proses pencoblosan berlangsung pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Setelah itu, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di hari yang sama, yakni dari 9 Desember hingga 26 Desember 2020.
Tata cara dan aturan pencoblosan di masa pandemi seperti saat ini pun berbeda dari pelaksanaan pilkada sebelumnya.
Baca Juga: Hasil Pilkada Lamongan Versi Hitung Suara KPU, Yuhronur Effendi-KH Abdul Rouf ‘Yes-Bro’ Masih UnggulSejak beberapa waktu lalu, KPU telah memberikan informasi bahwa 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada oleh beberapa daerah.
Awalnya sempat mengundang pro dan kontra lantaran pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Akan tetapi, KPU meyakinkan masyarakat untuk tetap berkontribusi dalam Pilkada ini dengan menggaungkan beberapa aturan sesuai protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.***