Pemuda di Lamongan Tega Kuras Tabungan Tetangganya, Puluhan Juta Berhasil Dicolong

- 2 Agustus 2022, 08:30 WIB
Foto Ilustrasi pencurian.
Foto Ilustrasi pencurian. /Pixabay/mohamed hassan/

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” pungkasnya dikutip dari tribatanews.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah