Pemuda di Lamongan Tega Kuras Tabungan Tetangganya, Puluhan Juta Berhasil Dicolong

- 2 Agustus 2022, 08:30 WIB
Foto Ilustrasi pencurian.
Foto Ilustrasi pencurian. /Pixabay/mohamed hassan/

LAMONGAN TODAY - Sat Reskrim Polsek Lamongan Kota berhasil membekuk seorang pemuda yang nekat menguras uang tabungan senilai puluhan juta dari korbannya.

Pelaku tersebut yakni MY (26), pemuda asal Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Lamongan.

Ia diciduk di tempat kosnya di lingkungan Ngaglik, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan.

Baca Juga: Bupati Yes Lantik 22 Pejabat Lamongan, Ajak Amanah Emban Jabatannya

Sedangkan korbannya adalah ZM (50), di jalan Sunan Giri Gang Pusaka, Kelurahan Sukorejo Lamongan yang merupakan tetangga pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/7/2022). Pelaku ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Lamongan Kota usai menguras dua tabungan milik korbannya Rp21,5 juta.

"Ia ditangkap di kosnya, pada Sabtu (30/7/2022), sekitar pukul 22.34 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Minggu (30/7/2022).

Baca Juga: Pemred Kabar Tegal Jaringan PRMN Hilang, Polda Jateng Lakukan Penelusuran

Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan bahwa sebelum melakukan aksi pencurian, ternyata pelaku sudah memetakan terlebih dahulu rumah korban yang menjadi sasarannya.

Mengingat, rumah korban juga tak jauh dari tempat kosnya.

Setelah memahami petanya, tambah Anton, pelaku lalu nekat masuk rumah korban pada pagi hari saat pemilik rumah sedang keluar untuk mengikuti jamaah salat subuh di masjid setempat.

Baca Juga: Listing 4 Agustus Bersama JARR, Agung Menjangan (AMMS) Bidik Dana Segar Rp 24 Miliar, Mana Yang Lebih Menarik

Usai berhasil menerobos rumah korban, pelaku pun langsung bergegas menguras isi rumah, mulai dari HP milik anak korban, 1 buah KTP korban, 1 SIM A dan SIM C atas nama pelapor, kartu token listrik, serta 2 ATM dari dua bank berbeda atas nama korban.

Setelah puas menjalankan aksi tersebut, pelaku langsung kabur dan membawa kabur harta hasil curiannya.

“Saat korban pulang dari masjid, korban mendapati jika kondisi rumahnya sudah acak-acakan. korban sadar jika rumahnya telah dibobol oleh maling,” kata Anton.

Baca Juga: Didik Mukrianto Jadi Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau Gantikan Asnah

Tak hanya itu, lanjut Anton, korban yang panik pun berusaha mengecek dompet yang ia simpan di tas beserta surat-surat berharga miliknya. Nahas, semua barang itu ternyata sudah raib digondol pelaku.

“1 STNK mobil bernopol S 1068 JV serta uang tunai sebasar Rp 2 juta juga diembat pelaku,” imbuh Anton.

Tak tanggung-tanggung, aksi pelaku terbilang cukup sigap.

Baca Juga: Terbaru, Inilah Daftar Lengkap Saham LQ45 dan IDX30 Periode Agustus 2022 Hingga Januari 2023

Pasalnya setelah geser dari rumah korban, pelaku juga langsung menguras uang tabungan korban di dua bank yang berbeda.

“Korban yang membuka M-banking rekening Bank Mandiri dan Bank BNI melalui HP, ternyata juga mengetahui jika uangnya telah ditarik tunai. Bank Mandiri senilai Rp9,5 juta dan Bank BNI Rp8 juta,” beber Anton.

Insiden yang dialami oleh korban inipun langsung dilaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Pembatik di Kota Pendekar Didorong Ciptakan Produk Jadi Identitas Pengguna

Berbekal laporan ini, polisi langsung gerak cepat dan berhasil mengendus jejak pelaku.

“Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” kata Anton.

Adapun barang bukti itu di antaranya uang tunai sebesar Rp. 18.356.000, dua buah dompet warna coklat, satu jaket warna hitam, dua buah Kartu ATM Bank Mandiri warna silver, satu buah kartu ATM Bank BNI warna hijau, 1 SIM A dan SIM C, STNK mobil Nissan Juke nopol S 1068 JV, dan satu kartu token listrik milik korban.

Baca Juga: Vaksin Booster 2 Sasar Tenaga Kesehatan, Gubernur Jatim: Kami Sangat Dukung Dosis Keempat

“Penyidik masih mengembangkan penyelidikan, barangkali ada kemungkinan tersangka pernah melakukan perbuatan serupa di tempat lain.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” pungkasnya dikutip dari tribatanews.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah