Layanan Sego Boran, Lala Mobil dan Canting Instan Dongkrak Lamongan Sabet Gelar Kabupaten Layak Anak

- 29 Juli 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi: kabupaten layak anak
Ilustrasi: kabupaten layak anak /PIXABAY/dennies025/

LAMONGAN TODAY - Program Layanan Sego Boran, LALA Mobile dan Canting Instan mengantarkan Kabupaten Lamongan menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Abdul Rouf sesat setelah mengikuti Zoom Penghargaan KLA Tahun 2021 di Command Center, Kamis 29 Juli 2021.

“Beberapa program unggulan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang mendukung KLA yakni Pelayanan Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan atau yang disingkat Sego Boran, Layanan Laboratorium (LALA) Mobile, Canting Instan dan masih banyak yang lain."

Baca Juga: 10 Keutamaan Silaturahim: Membuat Bahagia Malaikat, Berkah Umur, sampai Mbuat Hati Iblis Resah

"Alhamdulillah di tahun 2021 ini bisa membuat Kabupaten Lamongan naik peringkat ke Kategori Nindya pada Penghargaan KLA,” ungkap Abdul Rouf melalui keterangannya.

Abdul Rouf menambahkan bahkan di Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini untuk mendukung terwujudnya KLA di Kabupaten Lamongan.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait atas dukungan dan kerjasama lintas perangkat daerah yang telah melaksanakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Daftar HP iPhone, RAM Besar, Model Prestisius

Pada kesempatan yang sama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspa Yoga mengungkapkan penilaian KLA di Thun 2021 ini adalah untuk melihak konsistensi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di masa pandemic Covid 19.

“KLA ini merupakan system pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dari pemerintah daerah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak."

"Khusus di tahun 2021 kita melihat konsistensi pemerintah daerah dalam pemenuhannya tersebut kepada anak di masa pandemic Covid 19, bagaimana bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada,” ungkap Bintang Puspayoga.

Baca Juga: DPR dari Fraksi Demokrat Tolak Fasilitas Isoman di Hotel: Anggota Mampu Bayar Sendiri

KLA telah dikembangkan sejak tahun 2006 dan direvitalisasi di tahun 2011 dengan jumlah 15 kabupaten/kota, di tahun 2019 sebanyak 247 kabupaten/kota dan di tahun 2021 ini diikuti oleh 270 kabupaten/kota.

Jika sebelumnya di tahun 2019 Kabupaten Lamongan menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya, di Tahun 2021 Kabupaten Lamongan menerima penghargaan KLA Kategori Nindya.

Artinya Kabupaten Lamongan telah naik satu tingkat dari sebelumnya.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x