DPR dari Fraksi Demokrat Tolak Fasilitas Isoman di Hotel: Anggota Mampu Bayar Sendiri

- 29 Juli 2021, 04:42 WIB
Anggota Komisi X DPR RI A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi menilai rencana penyediaan fasilitas isoman bagi anggota DPR di hotel bukanlah keputusan yang tepat.
Anggota Komisi X DPR RI A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi menilai rencana penyediaan fasilitas isoman bagi anggota DPR di hotel bukanlah keputusan yang tepat. /Wisnu Adhi/ANTARA FOTO

LAMONGAN TODAY - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI A.S. Sukawijaya menolak rencana pemberian fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel berbintang bagi kalangan legislator yang terpapar COVID-19 tanpa gejala.

"Rencana ini kurang tepat karena rata-rata anggota DPR mampu membayar sendiri dan bisa isoman di rumah pribadi atau di rumah dinas. Situasi seperti ini ada fasilitas seperti itu kurang tepat," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu di sela masa reses di Semarang, Rabu.

Menurut dia, sebaiknya anggaran untuk fasilitas isoman diperuntukkan yang lebih bermanfaat, seperti membantu pengobatan masyarakat yang kurang mampu serta terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Jepang Puncaki Klasemen Perolehan Medali di Olimpiade Tokyo: Bagaimana Nasib Indonesia? Simak di Sini

"Lebih baik anggarannya untuk bantuan kepada rakyat yang isoman, saya ini kebetulan lagi di dapil dan memantau banyak yang kesulitan mengakses untuk membeli obat atau makanan pada saat isoman. Ini 'kan lebih urgent," ujar legislator yang tercatat sebagai anggota Komisi X itu dikutip dari Antara.

Aturan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR tersebut tertuang dalam surat nomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar tertanggal 26 Juli 2021.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Setjen DPR bekerja sama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas karantina/isoman bagi anggota DPR yang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan dengan isolasi di hotel.

Baca Juga: Hasil Manis Indonesia Di Olimpiade Tokyo, Rahmat Sumbang Perunggu: 3 Tunggal Bulu Tangkis Terus Melaju

Penggunaan fasilitas hotel tersebut cukup melampirkan fotokopi KTP, hasil pemeriksaan swab, nomor telepon anggota DPR, dan alamat domisili saat ini.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x