Pencanangan Zona Integritas dan Penandatangan Pakta Integritas Kabupaten Lamongan

- 5 Februari 2021, 06:28 WIB
Pencanangan Zona Integritas Dan Penandatangan Pakta Integritas Kabupaten Lamongan
Pencanangan Zona Integritas Dan Penandatangan Pakta Integritas Kabupaten Lamongan /Abdus Salam/abdus Salam
LAMONGAN TODAY – Pemerintah Kabupaten Lamongan telah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas, Penandatangan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 Serta Penyerahan Penghargaan AKIP Perangkat Daerah Tahun 2020 Kabupaten Lamongan.

Kegiatan yang dilaksanakan kamis, 04 Februari 2021 di ruang Serbaguna Gajahmada lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan juga di hadiri oleh Alexander Rubi Satyoadi ( Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur).

Kabupaten Lamongan telah berhasil menorehkan berbagai prestasi termasuk peraih nilai tertinggi MCP se-Jatim dan peringkat ke-3 nasional.

Baca Juga: Tak Terima Diklakson Karena Potong Jalan Sembarangan, Emak-emak Sumpahi Pemobil Kena Covid-19

Diantara prestasi yang lain adalah mendapatkan predikat SAKIP A, Top 99 Kovablik tingkat nasional, Top 30 Kovablik tingkat Jatim dan penyumbang 6 unit kinerja pelayanan yang memperoleh apresiasi KemenPAN-RB,

"Jangan sampai kita terjebak pada pekerjaan rutinitas tetapi kita harus tahu tujuan dan sasaran kinerja kita agar prestasi yang kita kerjakan tercapai" ujar Alexander Rubi Satyoadi ( Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur).

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Demam Pada Bayi, Mudah dan Efentif Moms

Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur  juga menyerahkan penghargaan akuntabilitas kinerja perangkat daerah tahun 2020.

Penghargaan ini diberikan kepada 65 perangkat daerah di Kabupaten Lamongan, dengan kategori BB sebanyak 5, A sebanyak 58, dan 2 perangkat daerah berkategori AA.

"Mohon selalu bimbingan dan dukungannya kepada pejabat provinsi Jawa Timur agar kedepan Kabupaten Lamongan bisa lebih baik" ujar Fadeli saat memberikan sambutan pada acara tersebut

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini Kamis 4 Februari 2021, Andin Menyesal Gugat Cerai Al

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x