LAMONGAN TODAY - Anggota DPRD Kabupaten Lamongan periode 2019-2024 mengadakan rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masa jabatan tahun 2016-2021.
Rapat paripurna hari ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lamongan, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran Forkopimda Lamongan.
Rapat paripurna ini di laksanakan di Gedung DPRD Lamongan, dan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.
Abdul Ghofur mengumumkan terkait berakhirnya masa jabatan serta rencana pemberhentian Bupati Lamongan Fadeli dan Wakil Bupati Lamongan Kartika Hidayati.
"Semoga pemimpin Kabupaten Lamongan kedepan dapat menjalankan kepemimpinan dengan baik dan mempertahankan prestasi yang telah diraih oleh Bupati Lamongan saat ini,” ujar Abdul Ghofur.
Mewakili jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun Lamongan, sehingga Lamongan banyak memperoleh berbagai penghargaan dalam berbagai bidang selama masa jabatannya.
Baca Juga: Harga Tanaman Keladi 1 Februari 2021, Mulai dari Rp35 Ribu sampai Rp 1 juta
Proses ini harusnya bersamaan dengan rencana usulan pengangkatan kepala daerah, tetapi karena Lamongan masih harus menjalani proses di Mahkamah Konstitusi RI terkait pemilihan kepala daerah, maka rapat paripurna hanya membahas tentang pemberhentian kepala daerah." ujar Fadeli yang masih menjabat sebagai Bupati Lamongan