Pemerintah Kabupaten Lamongan Raih Nilai Tertinggi MCP se Jawa Timur

- 29 Januari 2021, 21:28 WIB
Dokumen Lamongan.go.id
Dokumen Lamongan.go.id /
 
LAMONGAN TODAY - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Kabupaten Lamongan sebagai daerah yang memperoleh capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi hasil Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pemerintah Daerah)  Triwulan ke IV tahun 2020 dengan presentase sebesar 93.20 %.
 
Kabupaten Lamongan mendapat nilai tertinggi dari 39 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dan peringkat tiga besar Nasional.
 
Gubernur Khofifah menyampaikan Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegerasi (Pencanangan dan Penindakan) di Wilayah Provinsi Jatim secara virtual pada Kamis 28 januari 2021.
 
“Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Lamongan memperoleh nilai tertinggi dalam capaian ini,” ungkap Khofifah, sebagaimana di kutip dari Laman Resmi Pemerintah Kabupaten Lamongan.
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati Lamongan Fadeli bersama Kepala Inspektorat Herry Pranoto dan kepala OPD terkait hadir secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Lamongan.
 
Sementara itu, Direktur Koordinator dan Supervisi Wilayah III Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan bahwa berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia.
 
“Tugas KPK tidak selalu menindak namun penguatan dalam pengawasan di area pencegahan.  Kepada kepala daerah untuk berhati-hati agar tidak melakukan tidak pidana korupsi,” ujar Bahtiar Ujang Purnama.
 
Indikator masih memakai delapan area intervensi yang pada tahun 2020 ini menurut Bahtiar Ujang, Kabupaten Lamongan mencapai nilai tertinggi di Jawa Timur dengan masing-masing indikator yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabapilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah serta Tata Kelola Dana Desa.
 
 
Beliau menekankan bahwa Sertifikasi Aset, PSU (Prasarana dan Sarana Umum) dan Peningkatan Pajak Daerah merupakan indikator yang perlu ditingkatkan.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Lamongan.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x