Gunjang-Ganjing Kerawanan Pilkada Lamongan yang Diklaim Tak Terjadi

- 10 Desember 2020, 13:02 WIB
Ilustarsi: Gunjang-Ganjing Kerawanan Pilkada Lamongan yang Diklaim Tak Terjadi.
Ilustarsi: Gunjang-Ganjing Kerawanan Pilkada Lamongan yang Diklaim Tak Terjadi. /Pexel

Baca Juga: Link Hasil Real Count Sementara KPU pada Pilkada Surabaya 2020, Cek Di Sini

Sehingga hal ini wajar, jika Lamongan menjadi wilayah yang seksi untuk diperebutkan oleh penguasa, khususnya di Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar mengakui, tingkat kerawanan Pilkada Lamongan berdasarkan pada pelaksanaan pilkada sebelumnya.

Pasalnya, pilkada tahun 2015 ditemukan adanya penyelenggara pemilu tidak netral hingga harus menjalani sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Ketaatan Prokes di Pilkada Serentak 2020 Melebihi 92 Persen

Kemudian, adanya penyelewengan dana Pilkada, serta ASN yang tidak netral saat pemilihan kepala daerah digelar.

Tak hanya itu, disebutkan jika ada sejumlah petugas penyelenggara pemilu yang juga mendapatkan intimidasi dari oknum tertentu saat pemilihan berlangsung, baik pemilihan legislatif maupun Pilkada.

"Berangkat dari kejadian yang pernah terjadi pada tahun 2015, kami dari Bawaslu juga telah mempersiapkan agar hal itu tidak terjadi di Lamongan, khususnya pada pelaksanaan Pilkada saat ini," jelas Badar.

Baca Juga: Cair Bulan Ini! Cek Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Per KK Login dtks.kemensos.go.id

Sementara itu, 10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi yang dirilis Bawaslu RI masing-masing Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), Kabupaten Mamuju (65,14), Kota Tangerang Selatan (64,62), kemudian Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88).

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x