Polisi Tetapkan Anji Sebagai Tersangka Terkait Kasus Narkoba

15 Juni 2021, 11:48 WIB
Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka dalam Kasus Ganja, Anji Akhirnya Ditahan /instagram.com/duniamanji/

LAMONGAN TODAY - Polisi Akhirnya menetapkan musisi EAP alias Anji sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Hal ini dikatakan oleh kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar didampingi oleh kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari, Ronaldo mengatakan saat ini pihaknya telah menaikkan status musisi EAP alias Anji sebagai tersangka.

"EAP alias Anji ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja," ujar AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 1,129 ton Jaringan Timur Tengah

Setelah sebelumnya musisinya EAP alias Anji telah menjalani pemeriksaan baik Kesehatan maupun urine.

Dalam Pemeriksaan kesehatan tersebut yang bersangkutan dinyatakan sehat, hasil swab antigen menunjukan negatif Covid-19 dan urinenya positif mengandung zat THC (ganja) sementara untuk hasil tes PCR kami Masih menunggu.

Pihaknya juga telah menerima hasil dari laboratorium forensik mabes polri tentang barang bukti yang ditemukan merupakan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Gelar Nobar “The End Game”, Generasi Muda Harus Selalu Memiliki Jiwa Patriotisme

"Artinya dari hasil urine EAP alias Anji positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan/mengkonsumsi Narkoba jenis ganja," ucapnya.

Kami juga melakukan pengembangan jadi ada 2 lokasi ditemukan barang bukti yang pertama di Cibubur kemudian dikembangkan ditemukan kembali barang bukti ganja di Bandung.

Ia mengatakan, Anji sangat kooperatif kepada petugas kepada kami juga menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotika jenis ganja di bandung

Baca Juga: Lamongan Kembangkan Sapi Belgian Blue

"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik," ucapnya.

Seperti di beritakan sebelum nya satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi EAP als Anj di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari.

Baca Juga: Musisi Anji Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Polisi Ungkap Hasilnya

Dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja.***

Editor: Nugroho

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler