Ditangkap di Malang, Lakpesdam PBNU: Gus Nur Penyebar Kebencian kepada NU

- 24 Oktober 2020, 13:04 WIB
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. /YouTube/ Refly Harun

Perlu diketahui, Gus Nur ditangkap gara-gara mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) berubah 180 derajat setelah rezim ini lahir. Ucapannya itu dianggap telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

"Apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang," demikian Rumadi.

Baca Juga: Link Download Lagu dan Lirik 'Tatitut' milik Ayu Ting Ting

Gus Nur ditangkap di rumahnya di Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) pukul 00.00 WIB.****

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x