Ditangkap di Malang, Lakpesdam PBNU: Gus Nur Penyebar Kebencian kepada NU

- 24 Oktober 2020, 13:04 WIB
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. /YouTube/ Refly Harun

LAMONGAN TODAY - Suri Nur Rahardja alias Gus Nur akhirnya ditangkap polisi di kediamannya, Malang, Jawa Timur.

Gus nur disebut telah mengeluarkan pernyataan yang dinilai menghina.

Pernyataan itu saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Polisi, Aminuddin Ma'ruf: Semua Hati-Hati Bicara, Harus Bisa Tanggung Jawab

Suri Nur Rahardja alias Gus Nur ternyata telah sering membuat warga Nahdatul Ulama (NU) marah, akibat pernyataan yang dia lontarkan.

 

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Rumadi Ahmad pun menyambut baik langkah Bareskrim Polri tersebut.

"Memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Nur Sugi Raharja karena omongannya yang seringkali menyebar kebencian terutama kepada Nahdlatul Ulama (NU). Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima yang dikutip lamongantoday.com dari RRI, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga: Harga HP OPPO Ini Turun Anjlok Mulai 1 Jutaan di Shopee Promo Oktober: A52, A12, A92, A31, Reno4

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x