Dari penangkapan dua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 3.094,9 gram sabu yang dikemas dengan kantong teh produk Tiongkok.
"Dari hasil penangkapan kedua jaringan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti total seberat 8,4 kilo gram sabu dalam kemasan teh produk luar negeri," ungkap Truno.
Dengan total barang bukti yang diamankan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan ribuan warga Jawa Timur.
Baca Juga: Tak Main-Main, Partai Demokrt Usung 145 Kader Bertarung di Pilkada 2020
"Dengan barang bukti sebanyak 8,4 kilo gram ini, Polda Jatim berhasil menyelamatkan 20 ribu warga Jawa Timur dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Hingga kini, polisi masih memburu para DPO. Sementara ketiga pelaku yang berhasil diamankan harus menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Mapolda Jatim. ***