Jadi Pintu Masuk Jaringan Narkoba Internasional, Polda Jatim Klaim 20.000 Warga Terselamatkan

- 26 Agustus 2020, 22:19 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh China saat merilis kasus pengungkapan peredaran narkotika di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 26 Agustus 2020.*
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh China saat merilis kasus pengungkapan peredaran narkotika di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 26 Agustus 2020.* /ANTARA/WIlly Irawan

LAMONGAN TODAY- Ditresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil memberantas peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan internasional, yakni Malaysia dan jaringan Jakarta. Sebanyak 20 ribu warga Jawa Timur terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Sabu ini sedianya sengaja akan di edarkan di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Lamongan Today dari Kominfo Jawa Timur pada Rabu, 26 Agustus 2020.

"Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, para tersangka membungkus barang haram tersebut di dalam kemasan teh produk Tiongkok. Total keseluruhan polisi berhasil mengamankan 8,4 Kg sabu," tambah Trunoyudo.

Baca Juga: Penjual Soto Lamongan di Yogyakarta Positif Covid-19, Pembeli Diminta Isolasi

Trunoyudo merinci, dari jaringan Malaysia sebanyak 5.320 gram sabu yang diamankan. Narkoba itu dikemas dalam lima kantong kemasan teh produk Tiongkok.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan, yakni berinisial H (33) warga pakal Surabaya yang ditangkap di tempat parkir Giant Grand Cakung, Jl. Raya Sultan Hamengkubuwono, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Dari hasil penangkapan tersangka H, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Malaysia (DPO) yang bertugas sebagai penyuplai barang dari Malaysia ke Jakarta, untuk di edarkan di Jawa Timur.

Baca Juga: 3 Cara Hilangkan Mata Panda, Cocok Buat Kamu yang Sering Begadang

Sementara modus yang sama juga dilakukan oleh dua tersangka pengedar asal Jawa Timur, yakni sabu dalam kemasan teh produk Tiongkok, sama seperti jaringan Malaysia namun beda jaringan.

Kedua tersangka jaringan Jakarta ini berinisial L (38) warga Gempol, Pasuruan dan NSA (38) warga Bareng, Jombang.

Kedua tersangka L dan NSA berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, di rumah tersangka L, di kawasan Wonosunyo kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Viral: Wajah Polwan Cantik Dipampang di Bokong Truk, Begini Reaksinya

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kominfo Jatim


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x