ASN Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Surabaya Tetap Beri Lampu Hijau Bukber dengan Syarat Ini

- 27 Maret 2023, 22:45 WIB
Ilustrasi buka bersama (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU)
Ilustrasi buka bersama (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU) /

Namun, ia juga mewanti-wanti ASN atau pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya agar tidak menggelar acara buka puasa bersama yang sifatnya berlebihan.

Menurut Cak Eri, selama ini kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan kaum dhuafa sudah menjadi agenda rutin ASN Pemkot Surabaya ketika Bulan Suci Ramadan.

Oleh sebabnya, dia mempersilahkan apabila jajarannya ingin mengadakan buka puasa bersama anak yatim atau fakir miskin.

"Pemkot tidak mewajibkan kalau mau (mengadakan) buka puasa bersama silahkan. Tapi dengan kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim," ujarnya.

Cak Eri juga menyampaikan, sebelumnya pemkot telah menerbitkan Surat Edaran nomor 100.34/ 7055/ 436.8.6/ 2023 tentang pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Surat edaran ini telah disebarkan kepada Ketua RT/RW, pengurus masjid/musala, lembaga sosial/keagamaan hingga pengelola usaha di Surabaya.

"SE sudah sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Setkab, yang ada di dalam suratnya Pak Presiden. Jadi tidak ada kalimat di situ yang melarang warga untuk melakukan buka puasa bersama," katanya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x