ASN Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Surabaya Tetap Beri Lampu Hijau Bukber dengan Syarat Ini

- 27 Maret 2023, 22:45 WIB
Ilustrasi buka bersama (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU)
Ilustrasi buka bersama (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU) /

LAMONGAN TODAY - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersilahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat untuk menggelar buka puasa bersama dengan anak yatim atau kaum dhuafa.

"Sudah dijelaskan oleh Setkab, Pak Pramono Anung, bahwa masyarakat masih boleh melakukan buka bersama. Nah, yang tidak boleh adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) buka puasa bersama seperti apa? buka puasa bersama yang berlebihan. Kalau buka puasa dengan anak yatim ya boleh, tolong dibedakan," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Senin.

Presiden RI Joko Widodo telah membuat Surat Edaran kepada pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Bulan Suci Ramadhan.

Arahan tersebut disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Setidaknya terdapat tiga poin arahan dalam isi surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 tersebut.

Pertama, penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kemudian poin kedua, sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

Sedangkan poin ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Cak Eri panggilan lekat Eri Cahyadi memastikan, bahwa dalam Surat Edaran itu tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin mengadakan buka puasa bersama.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x