Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang tidak lengkap atau juga pelaporan penggunaan dana desa yang tidak seragam," ucapnya.
Indah Kurniawati, anggota Komisi XI DPR RI mengatakan seluruh kegiatan yang dibiayai dana desa harus melalui proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi yang dilakukan secara terbuka dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Bila kita semua komitmen, kita semua meningkatkan wawasan dan kemampuan kita dalam pengelolaan dana desa, kita mampu melakukan komunikasi yang baik, serta mampu bersinergi dan berkolaborasi, saya yakin tidak ada dana yang tidak dapat digunakan secara efektif," ucapnya.