Rp315 Miliar Dibagikan kepada 322 Desa di Sidoarjo, Bupati Minta Pendampingan Agar Tak Terjerat Masalah Hukum

- 22 Februari 2023, 12:43 WIB
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa /Sumber : djpb kemenkeu/

LAMONGAN TODAY - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor meminta adanya pendampingan pengelolaan dana desa kepada para kepala desa, supaya tidak terjerat masalah hukum.

"Kades perlu mendapat atensi lebih dari pemerintah. Pengelolaan dana desa perlu mendapatkan pendampingan Aparat Penegak Hukum," katanya di Sidoarjo, Rabu.

Ia mengatakan, pendampingan pengelolaan dana desa kepada para kepala desa itu penting diberikan agar dana desa yang digunakan tidak bermasalah, sehingga tidak ada lagi Kades yang terjerat hukum terkait penggunaan dana desa.

"Kegiatan ini menjadi angin baru bagi perbaikan pengelolaan dana desa di Kabupaten Sidoarjo," ucapnya.

Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, mengatakan kesalahan administrasi menjadi salah satu faktor bermasalahnya penggunaan dana desa.

Untuk itu, edukasi melalui sosialisasi seperti ini penting dilakukan mengingat saat ini dana desa yang diterima Kabupaten Sidoarjo cukup besar yakni Rp315 miliar yang dibagikan kepada 322 desa yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo.

"Teman-teman ini (Kades) butuh atensi dan edukasi termasuk dari BPK Provinsi," ujarnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi mengatakan ada beberapa permasalahan umum terkait pengelolaan dana desa yang sering ditemukan.

"Di antaranya penatausahaan aset desa yang diperoleh dari penggunaan dana desa yang jika tidak dilakukan akan berdampak pada permasalahan hukum.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x